SYI’AH
(ZAIDIYAH, IMAMIYAH, DAN GHULAT)
1. Pendahuluan
Syi’ah dalam
sejarah pemikiran Islam merupakan sebuah aliran yang muncul dikarenakan politik
dan seterusnya berkembang menjadi aliran teologi dalam Islam. Sebagai salah
satu aliran politik, bibitnya sudah ada sejak timbulnya persoalan siapa yang
berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah. Dalam persoalan ini Syi’ah
berpendapat bahwa yang berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah adalah
keluarga sedarah yang dekat dengan Nabi, yaitu Ali bin Abi Thalib dan harus
dilanjutkan oleh anaknya, Hasan dan Husen, serta keturunan-keturunannya. Syi’ah
muncul sebagai salah satu aliran politik dalam Islam baru dikenal sejak
timbulnya peristiwa tahkim (arbitrase). Sementara Syi’ah dikenal sebagai sebuah
aliran teologi dalam Islam, yaitu ketika mereka mencoba mengkaitkan iman dan
kafir dengan Imam, atau dengan kata lain ketaatan pada seorang Imam merupakan
tolok ukur beriman tidaknya seseorang, di samping paham mereka bahwa Imam
merupakan wakil Tuhan serta mempunyai sifat ketuhanan.
Apa itu Syi’ah dan
bagaimana asal-usulnya serta apa saja pokok-pokok ajarannya? Insya Allah akan
kami ketengahkan dalam makalah ini. Makalah ini juga memuat pembahasan tentang
beberapa sekte dalam Syi’ah yang muncul akibat ketidak sepahaman mereka dalam
menafsirkan ajaran-ajaran pokok Syi’ah.
2. Syi’ah
2.1. Pengertian Syi’ah
Secara bahasa, Syi’ah
berarti pengikut, golongan, sahabat dan penolong . Istilah Syi’ah, selanjutnya
berkembang dengan arti khusus, yaitu nama bagi sekelompok orang yang menjadi
partisan atau pengikut Ali bin Abi Thalib dan keturunan-keturunannya.
Untuk merumuskan
pengertian Syi’ah secara sempurna memang sangat sulit, karena Syi’ah telah
melalui proses sejarah yang panjang dengan segala peristiwa yang ikut
mempengaruhi ajarannya. Namun al-Syahrastani mendefinisikan Syi’ah sebagai
istilah khusus yang dipakai untuk pendukung atau pengikut Ali Bin Abi Thalib
yang berpendirian bahwa pengangkatan Ali sebagai imam atau khalifah berdasarkan
kepada nash dan wasiat, serta mereka berkeyakinan bahwa keimaman tersebut tidak
terlepas dan terus berlanjut pada keturunan-keturunannya.
2.2. Latar Belakang Munculnya Syi’ah
Secara historis, akar
aliran Syi’ah terbentuk segera setelah kematian Nabi Muhammad, yakni ketika Abu
Bakar terpilih sebagai khalifah pertama pada pertemuan tsaqifah yang
diselenggarakan di Dar al-Nadwa, di Madinah. Pemilihan tersebut dilaksanakan
secara tergesa-gesa sebagai wujud persaingan antara kelompok Anshar dan
Muhajirin yang sempat mengancam perpecahan Islam. Dalam pertemuan itu Ali tidak
hadir karena sibuk mengurus jenazah Nabi. Pada waktu itu usia Ali 30 tahun, di
mana bangsa Arab menjadikan usia sebagai syarat penting kecakapan dalam
kepemimpinan, meskipun secara historis terdapat sejumlah pengecualian akan hal
tersebut. Tetapi pengikut Ali, pada saat itu, merasa bahwa klaim mereka telah
direbut secara tidak adil.
Selanjutnya Umar
ditunjuk oleh Abu Bakar sebagai penggantinya, menjadi khalifah kedua yang
kemudian dilanjutkan oleh Usman. Setelah Usman terbunuh oleh pemberontak yang
mengatasnamakan diri mereka sebagai anti depotisme keluarga Umayah, Ali
kemudian diangkat menjadi khalifah keempat pada tahun 35H/656M.
Perjalanan sejarah
menunjukkan bahwa peristiwa pembunuhan khalifah ke-3 Usman Bin Affan, telah
melahirkan rentetan sejarah yang sangat panjang dan membawa dampak pada
khalifah setelahnya, Ali bin Abi Thalib. Di antaranya adalah penolakan
Muawiyah, gubernur Damaskus atas Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, dengan alasan
bahwa Ali tidak melakukan pengusutan terhadap pembunuhan Usman. Ketegangan
antara Ali dan Muawiyah ini berbuntut dengan terjadinya perang Siffin yang
berakhir dengan peristiwa arbitrase (tahkim), yang dianggap sebagai titik temu
penyelesaian persengketaan yang terjadi antara khalifah (Ali Bin Abi Thalib)
dengan Muawiyah.
Namun peristiwa itu
justru melahirkan berbagai reaksi dan aksi, seiring dengan tidak bisanya
menyatukan pemikiran dan pendapat dari masing-masing kelompok. Pada akhirnya
membuat umat menjadi bagian-bagian (firqah-firqah). Sejarah mencatat, bermula
dari perpecahan politik ini, pada kelanjutannya melahirkan aliran-aliran
teologi dalam Islam.
Aliran yang paling
terkenal dengan peristiwa ini adalah Khawarij yang muncul sebagai pasukan yang
keluar dari barisan Ali atau memisahkan diri sebagai bentuk protes terhadap
keputusan Ali dan pada saat yang bersamaan juga muncul satu golongan yang tetap
setia mendukung Ali bin Abi Thalib, yang pada berikutnya terkenal dengan nama
Syi’ah, yang dalam perekembangnya hadir sebagai sebuah aliran yang memiliki
konsep dan ajaran tersendiri.
Syi’ah memiliki
main-stream berupa kecintaan kepada Ali dan Ahlul Bait. Main-stream itu
kemudian berkembang setahap demi setahap, dan pada akhirnya menjadikan Syi’ah
sebagai sebuah mazhab atau aliran yang memiliki ajaran-ajaran tersendiri dalam
bidang politik, teologi, fiqih, dan bidang lainnya.
Teologi Syi’ah mengandung prinsip ajaran yang dikenal
dengan lima rukun, yaitu prinsip tauhid (Keesaan Tuhan), nubuwwat (kenabian),
maad (kebangkitan jiwa dan tubuh pada hari kiamat), imamah serta prinsip
a-‘adl. Imamah merupakan esensi ajaran Syi’ah. Sehingga kita bisa temukan
ajaran-ajaran Syi’ah di bidang politik dan teologi pada umumnya berkisar pada
persoalan imamah dan iman serta hubungan yang erat antara keduanya.
Dalam perkembangannya, Syi’ah
dapat diterima oleh banyak kalangan namun dengan banyak perbedaan dan
perpecahan yang melahirkan sekte yang tidak sedikit dalam Syi’ah itu sendiri.
Tetapi sekalipun Syi’ah terpecah kepada beragam sekte, namun mereka mempunyai
keyakinan yang sama pada umumnya, yang merupakan ciri Syi’ah secara
menyeluruh.
Ciri umum Syi’ah sebagai sebuah aliran tersebut adalah
:
1. Wishayah
Wishayah dalam doktrin
Syi’ah bukanlah pencalonan atau pemilihan namun “pengangkatan” yang dilakukan
oleh Nabi. Mereka meyakini bahwa nabi Muhammad SAW telah mewasiatkan bahwa yang
akan menggantikan beliau adalah Ali bin Abi Thalib. Peristiwa pengangkatan Ali
oleh Nabi berdasarkan pada hadis yang kemudian terkenal dengan hadist Ghadir
Khum, sebuah hadis yang sangat populer di kalangan Syi’ah dan menjadi dalil
bahwa Ali ditunjuk langsung (ta'yin) oleh Nabi sebagai khalifah sesudahnya
untuk memimpin orang-orang mukmin dan penanggung jawab wahyu (al-Qur'an).
2. Imamah
Imamah merupakan
kelanjutan tentang wishayah untuk melanjutkan tugas kenabian setelah Nabi
wafat, maka dibutuhkan seorang Imam. Sesuai dengan prinsip keadilan Tuhan,
Allah wajib menetapkan para imam yang akan bertugas sebagai pembimbing manusia,
seperti halnya seorang Nabi. Imamah bukanlah suatu kemaslahatan umum yang
diserahkan kepada seluruh umat Islam tentang siapa yang pantas untuk menjadi
khalifah namun imamah menurut kaum Syi’ah adalah salah satu di antara rukun
agama, yang tidak mungkin dilengahkan oleh Nabi.
Bagi kaum Syi’ah, imam
memegang kendali dalam urusan-urusan agama, dan juga kekuasaan-kekuasaan
tentang masalah keduniaan dalam negara Islam. Hal ini dimaksudkan agar di
tangan imam itu terkumpul dua kekuasaan yaitu kekuasaan agama dan juga duniawi.
Senada dengan pendapat di atas, Cyril Glasse, menyatakan bahwa kalangan Syi’ah
meyakini Ali mempunyai fungsi spiritual yang istimewa, di samping fungsi
spiritual yang terdapat pada Nabi, memiliki hak absolut atas kepemimpinan
spiritual yang dikenal dengan karomah. Fungsi ini seterusnya berlangsung
melalui penunjukan kepada keturunannya. Menurut Syi’ah, imam itu ada yang zahir
dan ada yang tersembunyi (mustatir), imam yang tersembunyi itu senantiasa
ditunggu (al – Muntazar) kehadirannya, karena mereka dipandang mampu
menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi manusia.
3. Ismah
Seorang imam itu harus
Ismah, yaitu terpelihara dari segala dosa (ma’sum). Ismah adalah terpeliharanya
imam dari perbuatan dosa dan perbuatan jahat disebabkan oleh lutfh dari Allah,
meskipun ia mampu melakukan. Hal ini terkait dengan fungsinya sebagai
pengendali (quthb) manusia, setelah Nabi Muhammad SAW. Wafat.
4. Raj’ah
Raj’ah artinya “kembali” yaitu para imam Syi’ah yang
tersembunyi akan kembali di akhir zaman. Imam itulah yang disebut sebagai imam
Mahdi yang berarti pemberi petunjuk. Ajaran ini terkait dengan paham bahwa imam
ke 7 atau ke 12 sedang bersembunyi dan akan kembali (raj’ah) di akhir zaman
nanti.
5. Taqiyah
Yaitu menyembunyikan
keyakinan sebenarnya dengan mengatakan keyakinan yang sesuai dengan keyakinan
resmi yang ada pada saat itu, demi menyelamatkan diri, namun pada saat yang
sama, taqiyah juga bermakna melanjutkan perjuangan secara diam-diam melawan
segala bentuk penyimpangan guna penegakan agama . Ajaran ini muncul karena
kondisi mereka yang selalu dikejar-kejar oleh penguasa dan dianggap sebagai
aliran terlarang oleh karena itu mereka harus membentengi diri dengan ajaran al-taqiyyah,
untuk menyelamatkan keyakinan, dengan menyembunyikan keSyi’ahan mereka.
Selanjutnya,
ajaran mereka dalam praktik ibadah sedikit berbeda dengan Sunni, seperti
penambahan satu baris pada kalimat azan, yaitu “Ali Waliyullah”. Untuk penyelenggaraan
ibadah haji mereka menggunakan bis-bis terbuka (tanpa atap). Mereka
menghalalkan daging sembelihan oleh nonmuslim. Sejumlah pebedaan lainnya yang
lebih penting adalah bahwasanya Syi’ah membolehkan perkawinan sementara
(Mut’ah). Syi’ah juga mempunyai ajaran “putaran kesucian”, yakni rangkaian
orang-orang suci yang dimulai sejak Ali dan berlangsung sampai hari kiamat.
Demikian beberapa praktik peribadatan Syi’ah yang berbeda dengan Sunni.
3. Syi’ah Imamiyah
3.1. Asal Usul Syi’ah Imamiyah
Syi’ah Imamiyah,
dinamakan demikian karena kepercayaan mereka yang kuat tentang imam. Golongan
ini berpendapat bahwa keimaman (imamah) harus berada di tangan keturunan
Fatimah, dan keimaman itu dinisbahkan kepada Allah, yang memerintahkan Nabi-Nya
untuk memberitahukan hal tersebut kepada umat. Dalam hal ini, Rasul sudah
menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai imam bagi kaum muslimin dan akan berlanjut
kepada keturunannya (dari ayah kepada anaknya), berdasarkan wasiat yang dibuat
oleh imam sebelum mangkat kepada salah satu di antara putra-putranya. Bagi
Syi’ah Imamiyah keimaman merupakan salah satu rukun diantara rukun-rukun agama.
3.2. Pandangan tentang Imamah dan Ajaran lainnya
Adapun prinsip-prinsip dasar yang dianut oleh Syi’ah
Imamiyah adalah :
a. Wishayah
Menurut Syi’ah Imamiah,
Ali telah ditunjuk sebagai imam atau pemimpin masyarakat oleh Nabi Muhammad
SAW. Penunjukan tersebut menurut mereka terjadi di Ghadir Khum. Mereka juga
menyebutkan penunjukan Ali merupakan salah satu kesempurnaan agama seperti
diisyaratkan oleh Rasullullah dalam hadisnya :
الله اكبر على تمام الدين, و رضا الرب برسالتي, و
بالولاية لعلي من بعدى
“Allah Maha Besar atas kesempurnaan agama dan Tuhan
rela dengan risalahku dan pemerintahan Ali setelahku”
b. Imamah
Mereka meyakini bahwa
yang berhak memimpin umat Islam hanyalah imam yang sudah ditunjuk dan namanya
mereka kenali. Para Imam terpilih ini menjalankan fungsi spiritual dan politik
yang tinggi dan memiliki berkah yang khusus, kemampuan yang luar biasa (mu’jizat),
dan pengetahuan rahasia (alim bi al-gahib) yang tidak dimiliki manusia pada
umumnya. Masih menurut mereka, jabatan keimaman haruslah dipegang oleh
keturunan Fatimah. Syi’ah Imamiyah mempercayai adanya 12 imam, yaitu :
1. Ali bin Abi Thalib (Q. 40 H)
2. Hasan bin Ali bin Abi Thalib (W. 50 H)
3. Husain bin Ali bin Abi Thalib (W. 61 H)
4. Ali Zainul Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib
(W. 94 h)
5. Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin (W. 112 H)
6. Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir (W. 148 H)
7. Musa al-Kazhim (183 H)
8. Ali ar-Ridha Bin Musa al Kazhim (W. 202 H)
9. Muhammad Al-Jawwad bin Ali al-Ridha (W. 202 H)
10. Ali bin Muhammad bin al-Ridha (W 254 H)
11. Hasan bin Ali bin Muhammad al Kasri (260 H)
12. Muhammad bin Hasan Al-Mahdi al-Muntazhar, yang
bersembunyi pada tahun 260 H, dan suatu saat akan menampakkan dirinya di bumi
sebagai imam Mahdi.
Syi’ah Imamiyah tidak
mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Usman, karena menganggap ketiga
khalifah ini telah berbuat curang kepada Ali bin Abi Thalib dengan menyisihkan
hak Ali menjadi khalifah setelah Rasul wafat. Abu Bakar dan Umar dicap sebagai
orang yang telah mengesampingkan al-Quran dan hadis, yang menurut interprestasi
mereka telah menunjuk Ali sebagai khalifah.
c. Ishmah
Mereka mengatakan bahwa
imam seperti halnya Nabi adalah ma’shum. Semua imam yang dua belas ini suci
dari kesalahan, kealfaan dan juga dari dosa besar dan dosa kecil.
d. Raj’ah
Mereka meyakini
al-raj’ah yaitu kembalinya imam ke tengah masyarakat setelah lewat masa gaib
atau masa bersembunyi dari pandangan pengikutnya. Dalam keyakinan Syi’ah
Imamiyah, imam al-Hasan al Askari meninggalkan seorang putra yang berusia
sekitar 4 atau 6 tahun, yang bergelar Imam Mahdi. Riwayat lain menyatakan bahwa
al-mahdi telah lahir sebelum ayahnya wafat, dan dinobatkan oleh ayahnya sebagai
imam ke-12, dan dalam usia yang sangat belia, ia lari dan bersembunyi dalam
lubang (Sardab) di rumah ayahnya di Irak. Persembunyian (ghaib) ini menurut
pengikutnya berlangsung selama 65 tahun. Dalam masa ini, seorang Syi’ah dapat
berhubungan dengan imamnya melalui empat orang wakil khas, yang selama masa ini
disebut dengan ghaib kecil (al-ghaibah al-shugra’)
Setelah meninggalnya
empat orang wakil ini, maka dimulailah gaib besar (al-ghaib al-kubra), karena
hubungan dengan imam terputus sama sekali dan imam baru akan menampakkan diri
lagi saat kiamat sudah semakin dekat. Pada masa ini kepemimpinan Syi’ah
dipegang dan dikendalkan oleh wilayah al-Fakih, yaitu para ulama shalih yang
dipercaya oleh masyarakat Syi’ah.
e. Taqiyah
Taqiyah yaitu
menyembunyikan identitas aqidah sebagai penjagaan diri dari musuh. Taqiyah ini
menurut mereka (Imamiyah) merupakan salah satu prinsip utama agama yang tidak
boleh ditinggalkan, bahkan mereka memandang wajib melakukan taqiyah, karena
seseorang yang tidak melakukan taqiyah jika meninggal, maka kematiannya tidak
akan berfaidah.
4. SYI’AH ZAIDIYAH
Sudah merupakan suatu
konsekuensi logis pada setiap terjadinya perbedaan dan pertentangan suatu
persoalan akan memunculkan terjadinya perpecahan. Pebedaan yang terjadi tentang
persoalan Imamah. Siapa yang berhak menduduki jabatan tersebut telah
mengantarkan syi’ah kepada perpecahan. Disamping itu adalah perbedaan pendapat
tentang penetapan ajaran pokok beberapa sektet diantaraya:
1. Syi’ah Zaidiyah
2. Syi’ah Imamiah
3. Syi’ah Shaba’iah
4. Syi’ah Ghulat
5. Syi’ah Islamiyah.
1. Asal Usul
Zaidiyah adalah istilah
yang dinisbahkan kepada Zaid ibnu Ali ibn al-Husein ibn Ali ibn Abi Thalib.
Zaid bin Ali Zainul Abidin adalah seorang yang bertaqwa, alim, berani dan
disegani masyarakat. Ia belajar ilmu agama dan hadis-hadis Rasulullah Saw
kepada saudaranya, Muhammad al-Baqir. Ia juga pernah belajar kepada Wasil bin
Atha, tokoh Mu’tazilah, sehingga ia banyak terpengaruh dengan pikiran-pikiran
Mu’tazilah yang akhirnya masuk ke dalam ajaran-ajaran Zaidiyah. Sekte ini
memiliki pemikiran yang dianggap lebih moderat dan demokratis dibanding Syi’ah
lainnya.
Setelah Ali Zainul
Abidin bin Husain (imam ke-4) wafat, terjadi perselisihan dalam tubuh Syi’ah
tentang siapa yang berhak menjadi imam ke-5. menyikapi perselisihan tersebut,
lalu muncullah dua sikap yang membuat Syi’ah Imamiyah terpecah kepada dua
cabang. Cabang pertama berpendapat bahwa yang dipilih menjadi Imam setelah Ali
Zainul Abidin bin Husain adalah Zaid bin Ali Zainul Abidin, golongan inilah
yang kemudian dikenal dengan nama Syi’ah Zaidiyah. Cabang kedua adalah mereka
yang berpandangan bahwa yang berhak menjadi imam ke-5 adalah Abu Bakar Muhammad
al-Baqir.
Adapun imam-imam bagi
Syi’ah Zaidiyah adalah Ali bin Abi Thalib (w. 40H), Hasan bin Ali bin Abi
Thalib (W. 50H), Husain bin Ali bin Abi Thalib (w. 61H), Ali Zainul Abidin bin
Husain bin Ali bin Abi Thalib (w. 94 H), Zaid bin Ali Zainul Abidin, dan
dilanjutkan oleh Yahya, dan imam-iman yang mengikutinya.
Syi'ah Zaidiah
merupakan salah satu dari beberapa sekte Syia’ah dan terkenal paling moderat
dan dekat dengan mazhab sunni. Karena dalam masalah kekhalifahan, mereka
mengakui Abu Bakar, Umar dan Utsman r.a. dan tidak mengimani dogma 'nash' dan
'washiat' itu. Selain itu mereka juga mengambil mazhab Hambali untuk masalah
fikih mereka.Bahkan jabatan imam Zaidiah, pada suatu waktu, dipegang oleh orang
semacam Qasim ar Rassi, yang merupakan seorang keturunan Hasan. Sementara Zaid
bin Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali, imam pertama Zaidiah dan juga pendiri
sekte ini adalah keturunan Husain. Artinya, dalam masalah ini mereka boleh
dikatakan amat moderat. Bagi mereka, keimamahan (pemimpin negara) tidak
ditentukan oleh nash atau warisan, namun oleh adanya bai'at manusia. Dengan
begitu, mereka berbeda jauh dengan Itsna Asyariah. Sekte ini juga telah mampu
mendirikan negara dengan pimpinan imam. Atau bisa dinamakan dengan negara
Zaidiah. Pertama di wilayah Dailam, arah selatan lautan Khazar pada tahun 250
H, oleh Hasan bin Zaid. Yang kedua adalah di Yaman, didirikan oleh al Hadi ilal
Haqq Yahya bin Husein. Negara yang kedua ini berumur panjang, dan baru berakhir
pada tahun 1962 M, dengan digantikan oleh negara Republik Yaman dan kini banyak
kabar bahwa pengikut sekte ini berpindah ke manhaj Salafy.
2. Pandangan tentang Imamah dan Ajaran lainnya
Syi’ah Zaidiyah,
memiliki pandangan tersendiri tentang imamah dan ajaran lainnya.
Pandangan-pandangan yang dipegang oleh Zaidiyah banyak berbeda dengan
paham-paham sekte Syi’ah lainnya :
a. Wishayah
Menurut mereka imamah
itu tidak melaui nash dan wasiat dari imam yang mangkat kepada imam yang datang
sesudahnya (bukan jabatan warisan). Hal ini, karena mereka menilai bahwa nabi
Muhammad tidak menunjuk Ali dengan menyebut namanya, tetapi hanya dengan
mendeskripsikannya. Dan Ali lah orang yang tepat dengan deskripsi tersebut,
karena itulah mereka mengatakan Ali lebih berhak menjadi khalifah daripada
sahabat yang lain. Mereka membolehkan adanya yang mafdhul di samping adanya
imam yang afdhal, yaitu Ali. Berdasarkan konsep ini, mereka memandang Abu
Bakar, Umar bin khatab, dan Usman bin Affan adalah sah sebagai khalifah, yang
memenuhi syarat menjadi imam sepeninggal Nabi. sekalipun Ali lebih utama
(Afdhal) menurut mereka.
b. Imamah
Dalam pandangan Syi’ah
Zaidiyah, imamah tidak cukup hanya dari keturunan fatimah saja, tetapi harus
melalui dua jalan. Yang pertama, imam harus memunculkan dan memproklamirkan
dirinya, kedua ini harus mendapat al-bai’at (persetujuan) dari ahl al-hal wa
al-aqd.
Pandangan moderat lainnya tentang imamah adalah bahwa
imam itu tidak boleh kanak-kanak, dan tidak pula bersikap ghaib. Ia harus
mempunyai kemampuan dalam memimpin perang suci, mempertahankan masyarakat, dan
seorang mujtahid. Bagi Zaidiyah, imam mungkin saja lebih dari satu pada satu
waktu, namun pada tempat yang berbeda. Ketaatan kepada imam hanya dalam
kebaikan dan ketetapan pada Allah.
c. Ismah (Ma’sum)
Zaidiyah menolak
prinsip tentang kesucian imam dari dosa yang besar dan dosa kecil, bagi mereka
imam itu hanya orang biasa yang mungkin melakukan kesalahan. Namun sebagian
kaum zaidiyah ada yang mensucikan empat orang dari keluarga ahlul bait, yaitu
Ali bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan dan Husain.
d. Raj’ah (kehadiran Imam)
Syi’ah zaidiyah menolak
ketidakahadiran Imam, karena ahlul hal wa al-aqd hanya dapat memilih imam kalau
seandainya calon imam itu ada di tengah mereka, atau menurut mereka kehadiran
imam merupakan syarat utama. Oleh karena itu Zaidiyah tidak mengakui tentang
keberadaan imam Mahdi yang akan keluar di akhir zaman nanti.
e. Iman dengan Qada dan Qadar
Mereka mempercayai qada
dan qadar, namun manusia juga mempunyai kebebasan dan pilihan untuk taat atau
durhaka kepada Allah.
Seperti diungkapkan sebelumnya bahwa Zaidiyah adalah
kelompok yang moderat dalam tubuh Syi’ah. Mereka sangat terpengaruh dengan
filsafat Mu’tazilah, terutama pemikiran Wasil bin ‘Atha yang terlihat jelas
pada penempatan rasio pada tempat yang tinggi dan memberi peran penting pada
rasio untuk memperoleh dalil. Pengaruh Mu’tazilah terlihat pada keyakinan
mereka bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat dan al-Qur’an itu makhluk serta mereka
tidak menerima taqdir dengan begitu saja. Dalam pelaksanaan hukum Islam,
Zaidiyah tidak membenarkan perkawinan campuran dan tidak memakan sembelihan
orang yang bukan Islam, serta tidak mau shalat di belakang orang yang tidak
diketahui kesalehannya.
Seperti halnya
perpecahan yang umum terjadi dalam tubuh Syi’ah, demikian juga yang terjadi
dengan Syi’ah Zaidiyah, yang terpecah ke berbagai kelompok. Al-Syahrastani
dalam bukunya al-Milal wa al-Nihal menyebutkan tiga, yaitu : Jarudiyah, Sulaimaniyah,
dan Butriyah. Sementara Abu al-Hasan Isma’il al-As’ari dalam bukunya Maqalat
al-Islamiyah wa l-ikhtilaf al-Mushallin menyebutkan lima, yaitu : Jarudiyah,
Sulaimaniyah, Butriyah, Naimiyah, dan Yaqubiyah.
5. Syi’ah Ghulat
5.1. Asal Usul
Selain dari golongan di
atas, di dalam tubuh Syi’ah juga terdapat golongan-golongan ekstrim dan
dianggap telah keluar dari jalur Islam, yang dalam bentuk ajarannya sering
dikaitkan dengan Abdullah bin Saba’. Golongan ekstrim inilah yang kemudian
disebut dengan Syi’ah Ghulat (berasal dari kata ghuluw yang berarti
berlebih-lebihan). Sebagian dari golongan ini ada yang menempatkan Ali dan
imam-imam Syi’ah lainnya pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkatnya
pada derajat kenabian, bahkan lebih tingi dari Muhammad. .
Banyak sekte yang dipandang memiliki sikap ekstrim
dalam aliran Syi’ah, yang bila ditinjau dari sikap dan ajaran-ajarannya
cenderung dikatakan menyesatkan. Sekte ini disebut dengan Ghulat, yaitu
golongan ekstrim di kalangan Syi’ah yang terlalu berlebih-lebihan dalam
menentukan hak imam. Untuk menentukan ekstrim tidaknya sebuah sekte didalam
tubuh Syi’ah, dapat mempergunakan empat ajaran yang dianggap sebagai standar,
yaitu :
5.2. Ajaran-Ajaran Dasar Syi’ah Ghulat
a. Hulul
Yaitu keyakinan bahwa
Allah mengambil bentuk di dalam orang-orang tertentu, seperti Ali. Atas dasar
paham itu kemudian mereka meyakini bahwa Ali harus disembah.
b. Tanasukh
Tanasukh adalah
keyakinan yang mengatakan bahwa roh Nabi atau para imam mengambil tempat pada
diri orang-orang tertentu.
c. Tasybih
Tasybih adalah
menyamakan Tuhan dengan makhluk secara fisik seperti mempunyai anggota tubuh
(jasmani)
d. Al-Bada’
Al-Bada’ yaitu merubah
apa saja yang dikehendakinya sesuai dengan yang terjadi pada ilmunya. Paham ini
dianggap menggambarkan kelemahan Tuhan, sehingga ilmu dan ciptaannya selalu
mengalami perubahan.
Berdasarkan empat standar ini, Syahrastani menetapkan
ada 11 sub sekte Syi’ah Ghulat, yaitu Saba’iyah, Kamaliyah, Ghalbaiyah,
Mughiriah, Mansyuriah, Khatthobiyah, Kayyaliyah, Hisyamiyah, Nu’maniyah,
Yunisiyah, Nushairiyah dan Ishaqiyah.
Di samping kelompok di
atas, ada juga yang dinilai ekstrim dalam perbuatan, seperti kelompok
Qaramithah, Ghuraibiyyah, Druze, Matawilah dan Nuzairiyyah. Tindakan mereka
seperti membunuh perdana menteri Nizam al-Mulk, dan mencuri Hajar Aswad. Namun
pada intinya, semua Syi’ah Ghulat dengan ajaran-ajaranmya sangat bertentangan
dengan prinsip akidah dalam Islam, yang dalam sejarahnya merusak citra dan
kemurnian ajaran Islam.
6. Penutup
Dalam perjalanannya,
Syi’ah sebagai sebuah aliran, banyak dimasuki oleh paham-paham yang berasal
dari luar Islam, yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.
Syi’ah terkadang dimasuki oleh orang-orang yang ingin menghancurkan Islam dari
dalam, seperti yang dilakukan oleh Abdullah ibn Saba’. Faham Syi’ah juga
dimasuki oleh paham-paham Yahudi, Nasrani, dan Hindu, sehingga mucul dalam
ajaran Syi’ah paham-paham, seperti Imam yang digambarkan sebagai setengah Tuhan
dan setengah manusia, paham tanasukh (reinkarnasi), penjisiman Tuhan, serta
bertempatnya ruh Tuhan pada diri manusia, dll. Sesungguhnya mereka yang
memiliki keyakinan seperti ini dalam tubuh Syi’ah bukanlah Syi’ah (pengikut Ali
dan ahlul bait) yang sebenarnya.
Dengan mengkaji Syi’ah
dan ajarannya secara lebih mendalam diharapkan dapat dilihat garis pemisah
antara yang benar-benar Syi’ah dan yang hanya mengaku sebagai Syi’ah. Karena
dalam panggung sejarah, Syi’ah sering dibicarakan dalam konotasi yang kurang
baik perihal ajaran-ajarannya. Namun sesungguhnya, citra dan kesucian Syi’ah
tidak patut dipandang rusak dan keluar dari jalur Islam secara keseluruhan,
karena masih ada sebagian dari mereka yang dalam ajaran, pemikiran dan
tindakannya dianggap moderat dan toleran.